Lensapapua – Sales Representative PT Pertamina (Persero) Region VIII Sorong, Indra Pratama, mengatakan, ada berbagai persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam mendirikan sebuah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum), yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) viskal dari perusahaan daerah, ujarnya, Rabu (6/5).
Syarat lainnya, jelas Indra, rekomendasi dari bank terkait saldo minimal yang ada pada rekening dari perusahaan. Selanjutnya, ada izin prinsip maupun rekomendasi yang dikeluarkan dari kepala daerah maupun kelengkapan surat-surat tanah berupa sertifikat, urainya.
Hal lain yang perlu dilengkapi adalah surat penunjukkan kelengkapan tanah. Artinya, dari pemilik tanah kepada pihak perusahaan.Lebih lanjut, Indra, mengatakan hanya saja waktu dari pihak Manajemen Pertamina untuk menggolkan ini sudah mepet. Indra menjelaskan, seperti apa yang disampaikan Wabup Sorong tolong Pertamina untuk bekerjasama, bersinergi dengan pemda setempat.
Kapasitas kami dari Pertamina hanya sebatas memfasilitasi agar bagaimana rencana ini bisa terwujud. Pertamina adalah BUMN, yang tentu kita harapkan Perusahaan Daerah PT.Malamoi Olom Wobok agar bisa saling bersinergi, dan bukan perusahaan daerah ini harus memaksakan keinginan ke Pertamina.
Jika diskusi yang kita lakukan ini dua bulan sebelumnya, maka rencana itu langsung digolkan tahun 2015 ini juga. Tapi yang disetujui untuk tahun ini ada satu SPBU saja yang akan dibangun di sekitar kawasan Moyo kilometer 12,5 Klasaman Sorong Timur. Sedangkan SPBU Malamoi Olom Wobok diberi kesempatan pada awal 2016 mendatang, ujar Indra.
Kembali ia tergaskan, “bukan berarti Pertamina tidak membantu, kami sangat membantu, hanya saja pihak Kabupaten Sorong kami mohon untuk bersabar,” tuturnya.
Kita baru berbicara hari ini 6 Mei 2015 langsung meminta Pertamina menyetujuinya, tentu tidak bisa.“Jangan tergesa-gesa harus dibangun tahun 2015 ini, karena hasilnya tidak akan maksimal, tapi kalau dengan kesabarannya ini, maka 100 persen saya siap dukung,”pinta Indra lagi.
Namun, pernyataan miris dari Indra tersebut sedikit mendapat reaksi keras dari Kadis Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Septer Kawab.
Menurut Septer, memang rencana presentasi bersama sudah sejak awal tahun 2015 kemarin sudah diupayakan, tapi sangat disayangkan, karena saudara Indra ini sulit dihubungi. Hal itu dibenarkan oleh salah satu manajemen perusahaan daerah dengan mengacungkan jempolnya, bahwa memang demikian halnya. Akhirnya sempat terjadi adu argumen.
Indra kembali mengkanter, bahwa pada prinsipnya kami dari pihak Pertamina siap mendukung sepenuhnya dan akan dimasukan dalam rencana pembangunan jaringan terhitung 2015. Itupun langsung disurvei. kita akan prioritaskan dan tidak perlu ada tenderisasi langsung untuk PT. Malamoi Olom Wobok, ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Setda H. Abdul Gani Malagapi, mengatakan, memang kita Kabupaten Sorong sebagai penghasil Migas, tapi sedikitnya hanya lebih prioritaskan SPBU di Kota Sorong.
Padahal Kota Sorong saat ini sudah memiliki 5 SPBU, maka hal ini tentu selaku daerah penghasil juga merasa keberatan, katanya.Bahkan sejak September 2013 silam, kata Malagapi, pihaknya sering mengundang pihak Pertamina, tapi kenyataannya saat rapat tak pernah hadir satu kalipun, pungkas Malagai. (Red)