Unit Narkoba Satreskrim Polres Supiori Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Area Pelabuhan Laut Biak yg rencananya akan di edarkan di daerah Supiori pada hari jumat (11/02/2022).

banner 325x300

Adapun barang bukti yang berhasil diungkap oleh Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori 1 (Satu) plastik bening ukuran sedang, 1 (Satu) plastik kresek warna hitam, 1 (Satu) buah korek gas warna kuning, 1 (Satu) bungkus kosong Rokok Surya 16 kecil.

Barang bukti tersebut diketahui oleh pihak Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori milik berinisial YR (30) yang merupakan masyarakat kampung saramom. Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian dengan dilakukan pemeriksaan badan, kemudian didapati pelaku memiliki Narkotika jenis Ganja yang ditutupi menggunakan plastik kresek sedang warna hitam yang disimpan di dalam saku jaket warna cokelat yang digunakan pelaku.

Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd melalui Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K membenarkan peristiwa diatas.

Menurutnya dalam penangkapan pelaku beserta barang bukti tersebut berkat adanya informasi dari informan, bahwasanya pelaku akan berangkat dari arah Kabupaten Jayapura menuju Kabupaten Biak menggunakan KM. Sinabung (Kapal Laut) sambil membawa Narkotika jenis Ganja yang akan dibawa ke Kabupaten Biak dan Kabupaten Supiori untuk dijual.

”Pada hari Jumat Tanggal 11 Februari 2022 Sekira Pukul 10.00 wit pihak kepolisian mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Ganja di kabupaten supiori, atas informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 12.06 wib pihak kepolisian melakukan penangkapan di sekitar area pelabuhan laut biak numfor, lalu diamankan pelaku tersebut dan dibawa menuju ke kantor Polres Supiori”, Jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan tersangka beserta barang bukti diamankan di Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Supiori untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.