Lensapapua – Polres Sorong Aimas melalui Unit II TIPIDTER yang di pimpin kasat Reskrim, Melaksanakan giat penertiban dan penegakan Hukum ( Gakkum) terkait maraknya Antrian R2 dan R4 di SPBU dan terjadinya penimbunan BBM menjelang kenaikan BBM tanggal 04 September 2022.
Adapun giat yg dilakukan yakni, Melakukan kordinasi dengan pihak SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong.
Melaksanakan pengecekan Stok BBM Subsidi maupun Non Subsidi di SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong
Melakukan patroli terkait dugaan Penyala gunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite di SPBU di tugu Pawbili, SPBU Unit II, SPBU SP I, dan SPBU di wilayah SP3 yang mana sering terjadi antrian panjang yang di akibatakan oleh kendaraan R2 dan R4 yang melakukan pengisian untuk di jual atau di ecer kembali di pinggir jalan.
Menindak lanjuti terkait kendaraan R2 dan R4 yang diduga melakukan pengantrian BBM yang berulang kali di SPBU yang berada di wilayah hokum Polres Sorong.
Mengamankan kendaraan R2 dan R4 di halaman Polres Sorong yang di duga sebagai kendaraan yang di gunakan untuk mengantri secara berulang kali.
Mengamankan BBM jenis Solar, Pertalite dan Minyak Tanah dari kios atau pengecer yang tidak memiliki ijin usaha BBM.
Hasil kegiatan sejak tanggal 27 Agustus 2022 sampai tanggal 1 September 2022. berhasil menertibkan kendaraan R2 yang melakukan pengatrian berulang sebanyak 14 unit dan satu kendaraan R4.
Berhasil mengamankan BBM dari 4 kios pengecer BBM subsidi. Dengan rincian solar sebanayk 625 liter dan Pertalite sebanyak 648 liter.
Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif. Red