Lensapapua, Mengakhiri tahun 2019 Polres Sorong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Sorong, Senin (23/12/2019).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama operasi pekat ditingkatkan yang dilancarkan jajaran Polres Sorong selama 2019.
BB tersebut antaralain sabu-sabu sebanyak 17 paket kecil sekira 17 gram, ratusan liter minuman keras golongan C dan minuman lokal jenis cap tikus.
Kasat Resnarkoba Polres Sorong, AKP Farial Ginting, S.I.K dalam penyampaiannya mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan namun tidak memiliki tuan.
“Sebagian besar kita sita pada jasa layanan jasa pengiriman. Setelah melalui pengembangan tidak ditemukan pemiliknya sehingga dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Sorong”. Kata Ginting.
Pemusnahan BB dilaksanakan usai upacara gelar pasukan Operasi Lilin yang dihadiri oleh Denpomad Sorong, Brimob Den B Sorong, Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong. red