Lensapapua– Penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku pemerkosaan tidak menghilangkan trauma terhadap korban pemerkosaan.
Tindak kejahatan pemerkosaan terjadi ditanah air beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat, terlebih korban pelaku pemerkosaan ada yang berasal dari kalangan usia anak-anak dan beberapa kasus lainnya menimpa usia balita.
Tindak kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan orang yang dikenal, melainkan juga orang terdekat, sehingga orang tua harus memberikan perhatian serius agar tindak kejahatan dimaksud tidak menimpa keluarga kita sendiri.
Dikatakan Aswendo Dwitantyana-praktisi Psikology, korban tindak kejahatan pemerkosaan sangat memprihatinkan, karena korban akan kehilangan masa depan, proses treatmen psikologi-nya pun terbilang tidak mudah dan dapat dilakukan segera, sebab butuh penangan khusus, dan hasilnya pun tidak dapat hilang 100 persen. Minggu (15/5)
Aswendo juga menyebutkan, psikiatry di sorong raya bahkan diseluruh Indonesia sangat terbatas sehingga dibutuhkan penanganan serius untuk menyembuhkan goresan luka korban pemerkosaan. (yud/RED)