Lensapapua, Biak – Komandan Lanal Biak M.Kom,Kolonel (Mar) Jinawi Atutwaluyanto mengkonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan tim gabungan pangkalan TNI-AL terhadap seorang pria yang diduga merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) Pilemon Burame alias PB (35) di Pulau terluar Mapia Distrik Supiori Barat Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Danlanal Biak saat Konferensi pers di Gedung Hangtuah Lanal Biak, Senin (05/08). Dihadiri Asisten Asintel Guskamla III Kolonel (P) Darwin Simbolon, Dandim 1708 Letkol Inf Marsen Sinaga, Wakapolres Biak Kompol Muschit Sefiyan, Pasi Intel Lanal Mayor (Mar) M.Decky Rumbiak dan Kasat Binmas Polres Supiori Iptu Rovert Setty.
“Menurut laporan saat berada di kampung mapia terduga menunjukan aktifitas yang mencurigakan sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata pelaku PB diketahui terdaftar sebagai anggota Papua Intelijen Servis TPNPB,” Jelas Danlanal.
Dijelaskan saat diperiksa terduga tidak memberikan informasi yang kooperatif kepada petugas, sehingga tim gabungan langsung melalukan penangkapan pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 WIT, kemudian terduga di bawa ke Mako Lanal Biak dengan menggunakan KRI Kapak 625 dengan penjagaan ketat.
“Ada 108 item barang bukti milik terduga diantaranya juga terdapat baju loreng dan dokumen keanggotaan OPM dan lain-lain, saat ini barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Danlanal.
Ia menjelaskan menurut hasil pemeriksaan terhadap terduga PB, keberadaannya di Pulau terluar Mapia adalah untuk memata-matai aktifitas Anggota TNI yang bertugas disana.
Danlanal menyebut saat ini terduga PB tengah diamankan di Mako Lanal Biak dan akan secepatnya diserahkan ke Polres Supiori untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut karena pelaku di tangkap di area atau wilayah hukum Polres Supiori.