Lensapapua– Kabag Humsas Kabupaten Sorong, Marthen Nebore, S.Sos.,M,Si.,usai pelaksanaan apel pagi, gelar pertemuan bersama seluruh staf terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peningkatan tugas dan kinerja kehumasan sebagai corong pemerintah daerah. Selasa (09/2)
Dalam arahannya Marthen menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh staf , agar didalam melaksanaan tugas, seluruh staf yang ada dapat lebih meningkatkan kinerjanya dibidang tugas masing-masing yang sudah ditentukan.
Kaitan dengan penekanan-penekanan dimaksud diantaranya, terkait kehadiran PNS dan dasar pembayaran uang lauk pauk harus berdasarkan hasil print out absen sidik jari, kemudian diwajibkan mengikuti apel pagi, hal ini berlaku bagi seluruh PNS termasuk tenaga honorer yang ada sesuai hasil keputusan yang telah disetujui bersama dengan Sekretaris daerah (Sekda)
Lanjut Marthen, apabila PNS secara khusus dilingkungan Sekretariat tidak mengindahkan hal-hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai Bab III Pasal 7 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Termasuk tindakan pemutasian juga akan diberlakukan, tegas Marthen.
Kemudian, juga terkait dengan SK penempatan pegawai, Seperti contoh SK penempatan salah satu staf humas ada di Distrik Salawati, tetapi sehari-harinya bekerja atau ditugaskan dikehumasan, jadi kita harus segera buat surat supaya penugasannya dipindahkan kebagian humas, supaya jelas administrasi kepegawaiannya, beber Marthen.
Ditambahkan Marthen, sebagai corong pemerintah daerah, sumber daya manusia (SDM) humas harus benar-benar mampu tampil terlebih dahulu didepan dalam menyampaikan informasi-informasi seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, oleh sebab itu kami dibagian humas juga akan mempublikasikan seluruh kegiatan pemerintah daerah melalui berbagai media yang ada, termasuk media Televisi dengan berbagai konten supaya bisa ditayangkan ditempat-tempat umum yang bisa dilihat oleh masyarakat, ungkap Marthen.
Sebagai pimpinan dalam kehumasan, Marthen berharap kepada seluruh staf yang ada, agar jika ada hal-hal yang belum dapat dipahami oleh seluruh staf menyangkut hal-hal apa saja terkait kinerja kehumasan, supaya dapat ditanyakan langsung kepada Kabag humas sebagai pengambil kebijakan, harap Marthen. Red