Tindak Lanjut KEK Butuh Konsep Pemahaman Yang Komprehensif

banner 120x600
banner 468x60

Suko Harjono, wakil bupati Sorong.

Lensapapua – Dengan diterimanya Peraturan  Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diterima Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si, sekaligus mendapat kehormatan untuk mengikuti upacara Hut Kemerdekaan RI  ke-71 di Istana Negara, ujar Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, bagaimana tindak lanjut KEK tentu dibutuhkan konsep pemahaman yang lebih komprehensif. Jika tidak demikian akan sedikit mengalami kendala, jelasnya, Rabu (17/8).

banner 325x300

“Kita harus punya planning yang jelas  ahal apa saja yang harus kita lakukan ke depan. Terutama memfasilitasi kelancaran pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus, maka ketika kesinambungan  ekonomi ini tidak bisa berjalan baik tentu semuanya akan berpengaruh langsung kepada KEK dimaksud,” jelas Suka Hardjono.

Apalagi terkait dengan pemahaman pemimpin baru ke depan belum tentu sama dari pemimpin yang sudah ada ini. Untuk itu kinerja pemerintah suka tidak suka harus ada kesinambungan, baik melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) itu harus dibuat.

“Untuk itu kita harapkan masyarakat harus paham apa yang telah Bupati Stepanus Malak letakkan landasan dasar ini termasuk perencanaan ekonomi yang kita jemput dengan baik saat ini, yang salah satu programnya adalah terkait dengan KEK,” harap Wabup Suka Hardjono. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.