Lensapapua – Dengan diterimanya Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diterima Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si, sekaligus mendapat kehormatan untuk mengikuti upacara Hut Kemerdekaan RI ke-71 di Istana Negara, ujar Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, bagaimana tindak lanjut KEK tentu dibutuhkan konsep pemahaman yang lebih komprehensif. Jika tidak demikian akan sedikit mengalami kendala, jelasnya, Rabu (17/8).
“Kita harus punya planning yang jelas ahal apa saja yang harus kita lakukan ke depan. Terutama memfasilitasi kelancaran pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus, maka ketika kesinambungan ekonomi ini tidak bisa berjalan baik tentu semuanya akan berpengaruh langsung kepada KEK dimaksud,” jelas Suka Hardjono.
Apalagi terkait dengan pemahaman pemimpin baru ke depan belum tentu sama dari pemimpin yang sudah ada ini. Untuk itu kinerja pemerintah suka tidak suka harus ada kesinambungan, baik melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) itu harus dibuat.
“Untuk itu kita harapkan masyarakat harus paham apa yang telah Bupati Stepanus Malak letakkan landasan dasar ini termasuk perencanaan ekonomi yang kita jemput dengan baik saat ini, yang salah satu programnya adalah terkait dengan KEK,” harap Wabup Suka Hardjono. (rim/red)