Lensapapua, Biak – Ditengah gencar melakukan berbagai upaya dalam memerangi penyebaran Covid-19, Polres Biak Numfor tetap menjalankan tugas pokoknya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Terbukti, melalui Tim Iknampu Polres Biak yang kembali berhasil mengungkap keberadaan pabrik penyulingan minuman lokal jenis sopi, di kompleks BTN Ridge II belakang RSUD Biak Distrik Samofa, Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 02.00 Wit dini hari.
Pengungkapan adanya Pabrik Sopi ini berawal saat Tim Iknampu yang dipimpin oleh Padal II Tim Iknampu Ipda Akrom Hasani, melaksanakan patroli pengawasan di malam hari dan mendapati sepasang muda-mudi yang berkendara tidak menggunakan helm dan masker di area Jalur 2 Jalan Majapahit tepatnya di depan Kantor Statistik Biak.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata mereka membawa minuman lokal jenis Sopi dan dari hasil interogasi dari kedua muda-mudi ini, tim langsung menuju ke lokasi pabrik penjualan sopi tersebut yaitu di kompleks BTN Ridge II, dan kedua muda mudi ini juga langsung diamankan ke Mapolres untuk mendapat pembinaan” ujar Aipda Akrom saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan Penggeledahan di lokasi, Tim langsung mengamankan saksi yang berada ditempat serta barang bukti berupa, 1 Kompor Hock, 2 rangkaian Pipa penyulingan, 1 Dandang untuk memasak bahan minuman, 1 Karton berisi botol plastik air mineral kosong, 1 jerigen 5 liter berisi minuman lokal jadi, 1 ember besar berisi minuman lokal jadi, 1 Corong, 2 ember kosong wadah penyulingan, 1 panci, 1 ember cat, 1 unit Hp, 1 tas berisi uang Rp.40.000 dan stik rantai serta Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.-
Pabrik pembuatan/penyulingan sopi di Kompleks BTN Ridge II Biak tepatnya dibelakang RSUD Biak, sedangkan untuk lokasi penjualan minuman sopi biasanya dilakukan ditempat yang berbeda yakni di Kampung Yafdas tidak jauh dari rumah sang pemilik pabrik.
“Informasi yang kami dapat, biasanya minuman sopi ini dijual di area kampung Yafdas dekat rumah sang pemilik pabrik, tetapi Saat tim tiba di pabrik pembuatannya, sang pemilik pabrik yakni YR sedang tidak berada ditempat, hanya seorang pria dengan inisial BB (saksi) yang berada ditempat, tim langsung mengamankan barang bukti dan membawa BB ke Mapolres Biak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Biak,” jelas Aipda Akrom.