Lensapapaua, Biak – Tim Iknampu Polres Biak Numfor yang baru kembali diaktifkan berhasil mengungkap keberadaan Pabrik penyulingan minuman keras lokal jenis sopi di area Pasar Inpres Biak, Senin (20/4/2020).
Pengungkapan adanya Pabrik Sopi ini berawal saat Tim Iknampu melakuan patroli dan pengawasan di area Pasar Inpres dan mendapati adanya beberapa pemuda yang sedang mengkonsumsi miras lokal jenis sopi.
Dalam Konfirmasinya kepada media, Ketua Tim Iknampu Polres Biak Numfor, Ipda Ridwan Nanang menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan informasi dari para pemuda tersebut , akhirnya pihaknya berhasil mengungkap lokasi pabrik penyulingan minuman keras lokal jenis sopi serta pengelolanya.
“Saya beserta tim tiba TKP sekitar pukul 10 malam, dan langsung mengamankan pengelola pabrik beserta barang bukti yang ada dan dibawa ke Mapolres Biak Numfor,”katanya.
Lebih lanjut Ipda Ridwan menyebut bahwa, ditengah situasi pencegahan virus Corona saat ini, dimana adanya pembatasan pusat keramain dan larangan penjualan minuman keras di Biak Numfor, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi yang ada misalnya pengelola pabrik penyulingan minuman keras lokal jenis sopi ini.
“Mereka memanfaatkan situasi sekarang disaat orang-orang sulit mendapatkan miras, maka alternatifnya ya itu minuma lokal jenis sopi ini, dan ini juga dilarang karena termasuk dalam jenis minuma keras, jadi tetap kita amankan,”jelasnya.
Berikut barang bukti yang sudah diamankan diruang Satresnarkoba Polres Biak Numfor, dua unit Kompor Hock, lima Pipa penyulingan, dua dandang, satu karung berisikan botol plastik, dua toples plastik yang berisikan minuman lokal yang telah jadi, empat botol aqua 600 mili yang berisikan minuman lokal jenis sopi siap jual, dua corong, satu teko plastik, satu ember besar, satu drum penyulingan.
Saat ini pengungkapan kasus ini tengah diselidiki dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Biak Numfor.