banner 468x60

Tim Iknampu Polres Biak Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di Halte Depan KPPN

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Ditengah upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor, masih saja ada oknum – oknum yang memanfaatkan situasi sehingga meresahkan masyarakat, seperti tindakan pencurian yang dilakukan oleh PHL (41) dan DM (47).

banner 325x300

Kedua pelaku melakukan pencurian barang-barang milik seorang pria yang ketiduran di Halte depan Kantor KPPN Jalan Majapahit Jalur 2 Biak pada Jumat lalu, 08 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Iknampu Polres Biak berhasil mengantongi identitas kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan ditempat berbeda, PHL diamankan saat berada di salah satu Depot Air di Jalan Teuku Umar Burokub, sedangkan DM diamankan di Rumahnya Jalan Jendral Sudirman Belakang Bempo, Rabu (13/5/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH menjelaskan bahwa, saat itu korban hendak pulang dan menunggu ojek di Halte depan KPPN, namun karena mengantuk korban akhirnya ketiduran, ketika terbangun sekitar pukul tiga subuh, korban tersadar HP OPPO A5 2020, Hp Nokia serta dompet yang berisikan ATM miliknya sudah tidak ada.

“Ketika melihat korban sedang tertidur lelap di halte tersebut, kedua pelaku langsung memanfaatkan kesempatan mengambil dan membawa kabur barang-barang miliknya, pelaku juga telah mengambil uang korban didalam ATM, ada sebanyak 3X transaksi melalui ATM sekitar, totalnya Rp 6.000.000,-. PIN ATM nya ternyata mereka temukan di dalam dompet milik korban,” jelasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,-. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Biak Numfor, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Melalui kesempatan ini kasat Reskrim menghimbau bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terus tingkatkan kewaspadaan, apabila melihat atau mengetahui ada hal-hal yang mengganggu dan meresahkan bisa langsung melapor ke aparat terdekat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.