banner 468x60

Terkait Hak Ulayat, Pasar Sentral Supiori Dipalang

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Bermula dari informasi masyarakat bahwa pasar sentral kabupaten Supiori dipalang, maka Kapolres Supiori I Made Budi Darma SE memerintahkan Kabag Ops AKP Alexande Sitepu SIK agar melakukan pembukaan palang sehingga aktivitas masyarkat tidak terganggu, Senin (30/12/2019).

banner 325x300

Dalam negoisasi di tempat berjalan agak alot dan semakin banyaknya masyarkat yang datang.

Kabag Ops berinisiatif mengajak beberapa perwakilan dari pihak Pemalang untuk berdialog di polres Supiori guna menghindari hal hal yg tidak diinginkan.

Kapolres Supiori langsung menerima perwakilan dan mengajak untuk berdialog guna mencari titik temu permasalahan Pemalangan tersebut.

Menurut masyarakat yang melakukan Pemalang masalahnya adalah tanah ulayat tempat dibangunnya pasar sentral belum diselesaikan pembayarannya dari pihak Pemda hingga sekarang.

Setelah melakukan dialog, masyarakat meminta kepada Kapolres agar difasilitasi pertemuan dengan pihak Pemda yang dihadiri Bupati dan pejabat terkait, untuk secepatnya diselesaikan pembayaran tanah ulayatnya yang dipergunakan sebagai lokasi pembangunan pasar sentral.

Kapolres dalam dialognya meminta agar masyarakat dalam menyampaikan aspirasi agar dilakukan dengan cara yang bijak sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat.

“Saya minta agar palang segera dibuka, masalah tuntutan dibicarakan lebih lanjut setelah tahun baru,” Tegas Kapolres.

Setelah melakukan dialog sekitar satu jam para perwakilan Pemalangan bersedia membuka palang, dan selanjutnya bersama dengan petugas kepolisian palang dibuka dengan tertib dan aman.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.