Lensapapua, Setelah melakukan beberapa kali aksi dengan kekerasan di wilayah Sorong, komplotan pencuri berhasil dibekuk jajaran Polres Sorong.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong, AKBP. Iwan P. Manurung, S.I.K dalam press release di Mapolres Sorong, Kamis (13/01/2021).
“Data awal dari keterangan salah seorang pelaku yg diamankan komplotannya berjumlah 6 orang. 1 orang berhasil diringkus jajaran Polres Raja Ampat, dan sisanya masih buron. Kami sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” papar Iwan Manurung.
Komplotan ini tergolong berbahaya karena dalam melakukan aksinya selalu disertai dengan kekerasan dan ancaman menggunakan berbagai senjata, mulai dari senjata tajam, batu, kayu dan lain sebagainya.
“Cara kerja mereka ini terbilang baru. Yakni menggunakan sebuah pulau kosong di perairan Raja Ampat dan Sorong sebagai tempat pengumpulan barang hasil curian. Memodifikasi atau memecahnya ke dalam bentuk spare part kemudian menjualnya,” ungkap Manurung.
Ia menambahkan, ada indikasi keterlibatan penadah barang curian hasil aksi mereka. Namun hal masih dalam pengembangan kasus ini.
“Kami masih dalami, siapa saja yang terlibat selain rekannya yang masih buron. Bisa jadi penadah, atau mungkin juga jaringan pencurian spesialis perahu nelayan,” tutup Kapoles Sorong.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit mesin motor tempel nelayan. Tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni 365 ayat 1e, 2e, dan 3e tentang Pencurian dengan pemberatan, dan pasal 363 ayat 2 tentang Pencurian dengan pemberatan. Masing dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara. red