Lensapapua – Kapolres Sorong AKBP Muh. Anwar Nazir, S.Ik.berikan apresiasi pada berbagai kemajuan yang dilakukan lembaga masyarakat adat (LMA) bekerjasama dengan pemerintah.
Karena ini masalah tapal batas tanah adat hampir banyak terjadi di sini (Papua). Sebelumnya dirinya di Yapen dan baru melihat di sini suatu langkah maju dengan adanya kumpul bersama LMA tersebut, ujar AKBP Muh Anwar Nazir, S.IK, Jumat (14/2).
Dengan demikian ada kepastian hukum adat dalam penentuan masalah tapal batas, sehingga ketika ada investor yang masuk akan berhubungan dengan siapa dan marga apa untuk pembebasan tanah secara adattidak akan menemui kendala lagi. katanya.
Tentunya lebih penting lagi dengan menggandeng pihak pemerintah, dalam hal ini melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di daerah ini, sehingga jelas hal-hal yang berkaitan dengan tapal batas dari pemiliknya yang didukung dengan titik-titik koordinatnya.Jelasnya.
Dengan adanya kejelasan yang berasal dari marga selaku pemilik hak ulayat yang didukung secara sah melalui pihak pemerintah, yakni BPN, dengan harapan dapat meminimalisasi untuk tidak terjadinya masalah perang suku perebutan lahan, ujar Kapolres Sorong.
Melalui sosialisasi yang kita lakukan sekarang ini, jangan hanya sebatas saat ini saja tapi terus kita sosialisasikan sampai ke anak-anak kita, dan terpenting lagi langsung membawa mereka ke lokasi tanah adat yang dimilikinya, dimana letak batas-batas tanah adat dan berbatasan langsung dengan marga-marga yang lainnya,” katanya.
Kita harus memikirkan jauh ke depan agar jangan sampai saat ini diakui dengan keberadaaan status tanah adat milik marganya, tapi belum tentu di masa berikutnya hal itu tidak diakui lagi.Terangnya.
Hal inilah yang perlu dipikirkan bersama agar masalah tapal batas tanah adat milik dari marga-marga itu tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, jelas Kapolres. (rim/Red)