Lensapapua– Komisi Nasional ( Komnas ) perlindungan anak mempunyai mekanisme laporan kepada publik dalam satu tahun 2 kali, yaitu semester pertama dan semester akhir.Semester pertama biasa nya dilaporkan menjelang hari Anak Nasional sekitar tanggal 20 Juli. Ujar Samsul Ridwan,Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, Selasa 27/8 di Aula BLKI Sorong.
Untuk semester pertama Komnas Perlindungan anak menerima pengaduan kasus sebanyak 1.054 kasus. 534 diantara kasus tersebut adalah kekerasan seksual.itu arti nya lebih dari 53% kasus kekerasan terhadap seksual.Ini arti nya sepadan dengan 90 kasus dalam 1 bulan, hal ini lah yang sangat menghantui anak-anak Indonesia pada umum nya.
Dalam catatan Komnas perlindungan anak,rata-rata kasus kekerasan seksual ini dialami oleh anak-anak dari keluarga miskin.Sementara para pelaku bisa dari lingkungan sekitar nya dan malah kebanyakan dari keluarga dekat dari si korban tersebut.Hal ini lah yang sangat memprihatinkan kita semua, Ujarnya.
Untuk Tahun 2013 pada tanggal 21, April yang lalu Komnas perlindungan anak telah mencanangkan Tahun ini sebagai Tahun kekerasan seksual Nasional.atau sebagai Tahun Darurat kekerasan/kekejaman Seksual Nasional.Tegas Samsul.
Komnas perlindungan anak juga akan Launching dari gerakan yang di Isukan bersama, tidak hanya kasus yang di kawal oleh Komnas perlindungan anak saja, tapi diharapkan agar di kawal oleh semua pihak.
Diharapkan agar saat pencanangan tersebut ada icon Nasional, dan akan dihadiri oleh pak Jokowi serta ibu Linda Gumelar sebagai Icon Nasional nanti nya, Terang Samsul. ( Red )