Stepanus Malak: “Dewan Tidak Paham Tupoksinya”

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua–  Terkait penutupan sidang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2016 yang hingga saat ini belum ditutup karena ketidak hadiran Bupati Sorong (saat itu) DR.Drs. Stepanus Malak. M.Si., menuai polemik.

banner 325x300

Dimana menurut mantan Bupati Sorong DR. Stepanus Malak yang sudah mengakhiri masa tugasnya pada 12 Juni 2017 beberapa hari lalu, mengatakan bahwa sidang LKPJ diberikan waktu setidaknya enam bulan setelah tahun anggaran. “Dan itu juga harus melalui hasil audit BPK setelah seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat selesai di audit”, kata Stepanus Malak.

Menurutnya, periode DPRD kali ini, pembangunan tidak berjalan maksimal karena kinerja dewan tidak sinkron. Dewan hanya jalan-jalan study banding atau bimtek keluar daerah untuk menghabiskan anggaran, bahkan kalau dikalkulasikan APBD habis untuk para anggota dewan.

Sementara kami eksekutif mencari berbagai cara untuk mendatangkan dana demi berjalannya pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kok malah dewan hanya jalan kesana kemari. Setidaknya dua kali-lah dalam setahun mereka Bimtek”, ujar Malak.

“Sebagai bupati saat itu, saya menilai tidak ada keseimbangan, sehingga dana operasional bupati saya hapuskan. Termasuk dana rutin SKPD juga kita pangkas”, ungkap mantan Bupati Sorong 2 periode itu.

Dirinya berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kinerja para dewan agar diketahui seluruh masyarakat seperti apa kinerja para anggota dewan ini.

Selanjutnya kata Malak, disisi lain kampus kedokteran Unipa sedang menjerit kekurangan anggaran.

Jadi dimata Stepanus Malak, kinerja dewan tidak menghasilkan buah yang baik. “Bahkan tidak paham tupoksinya”, pungkasnya. RED

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.