Lensapapua– Program yang sudah dijalankan selama ini,disamping sudah digariskan dari pusat,kita juga sudah jalankan pelayanan satu hari khususnya untuk pengecekan,balik nama dan peningkatan hak dibawah 600 Meter persegi,Kata kepala badan pertanahan Kabupaten Sorong,Maizar.S,SIT.
Akan tetapi yang menjadi kendala kami adalah masalah jaringan internet yang terkadang masih lelet atau terganggu,umpamanya kalau jaringannya bagus maka dapat kami laksanakan satu hari,apa lagi dengan sistim yang digunakan adalah sistim komputerisasi dan servernya ada juga dipusat,segala sesuatu yang kita minta ada dari pusat,tapi untuk membantu mengatasi hal ini kami juga sudah bantu dengan menggunakan modem untuk memperlancar jaringannya, ungkapnya.
Ditambahkannya,menyangkut dengan segala persyaratan-persyaratan,sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)semua sudah jelas tertera,apakah itu menyangkut akta jual beli ataupun hal-hal yang lainnya,bisa diakses melalui televisi yang sudah kami tampilkan diruangan dan semua informasi lengkap disini,imbuhnya.
Apalagi kami juga sampaikan kepada seluruh aparatur desa maupun kampung,agar bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa Calo dalam kepengurusan surat-surat tanahnya,jika ada Calo yang datang kekantor BPN untuk mengurusi tanah masyarakat,dengan tegas kami akan katakan bahwa harus ada surat kuasa dari sipemilik tanah tersebut,jelasnya.
Meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia yang ada di BPN ini, tetapi tetap kami berdayakan staf-staf yang ada, bahkan kami sudah ikut sertakan beberapa staf untuk mengikuti pendidikan D1 juru ukur,khusus untuk tahun 2014 ini sudah ada 5 orang yang kita sekolahkan,dengan harapan nantinya mereka ini bisa menjadi surveyor yang berlisensi dilapangan,tetapi tetap dibawah kordinator dari BPN disini,pungkas Maizar. (Red)