Seorang ‘Mama Muda’ Di Sorong Nekat Jadi Kurir Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Tergiur hasil yang besar, seorang ‘mama muda’ di Kota Sorong nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Namun sayang, ‘karir’ SM (36 tahun) sang kurir sabu harus terhenti setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong, Kamis (20/2/2020).

banner 325x300

Berawal dari laporan warga, Satresnarkoba Polres Sorong mengembangkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong.

Pemngembangan informasi membuahkan hasil. Setelah mengintai rencana lokasi transaksi, SM datang menggunakan sepeda motor untuk mengambil narkoba jenis sabu, dan menyimpannya di dalam dasbor motornya. Tak menunggu lama, Satresnarkoba Polres Sorong pun meringkus SM (ibu rumah tangga) dan mengamankan satu paket sabu.

Penuturan SM, seseorang akan mengambil paket sabu tersebut di rumahnya. Adalah RD (34 tahun), sang pemilik paket datang ke rumah SM untuk mengambil ‘barang’nya. Satnarkoba Polres Sorong pun meringkus RD di rumah SM.

Kedua tersangka kin diamankan di Mapolres Sorong guna pengembangan lebih lanjut. Sementara sejumlah barang bukti, 1 paket sabu-sabu senilai Rp. 2,2 juta, 2 unit telepon seluler, dan 1 unit sepeda motor. SM dan RD disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. red

Tersangka RD sang pemilik sabu-sabu. dok/ressoq
Tersangka RD sang pemilik sabu-sabu. dok/ressoq
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.