Lensapapua– Persoalan pengambilan besi sisa atau Scrabble Cable dilokasi Distrik Seget yang menjadi permasalahan sejak tahun 2007 kembali dibahas karena adanya ketidak berpihakan terhadap kegiatan lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Karena dalam surat instruksi Presiden melalui kementrian kordinator bidang politik hukum dan HAM, disebutkan penyelesaian kasus harus diselesaikan sebaik mungkin dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, namun kenyataannya tidak berjalan sesuai harapan.
Sekretaris daerah ( Sekda ) Kabupaten Sorong, Dr. Ir. Albertho Solossa, M.Si., sesuai dengan surat dari Kemenko Polhukam, disebutkan agar ada penyelesaian, karena diketahui saat ini proses pengangkutan ke kapal berlangsung namun terhenti karena adanya masyarakat pemilik ulayat melarang untuk meneruskan karena ada proses yang tidak mematuhi prosedur.
Sementara, mewakili LSM Pelita Hati yang senantiasa membantu agar masyarakat memperoleh hak atas apa yang dimiliki mengatakan agar pemerintah memberikan perhatian khusus agar kiranya apa yang diperjuangkan sebagai hak rakyat dapat diterima.
Sesuai hasil rapat, pada tanggal 17 january, bersama pemerintah daerah, akan melakukan peninjauan atas pengapalan besi tua atau Scrable Cable agar persoalan tersebut menemui titik temu yang tidak merugikan masyarakat. Red