Lensapapua– Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Sorong, Dr. Ir. Albertho H. Solossa,M.Si., meng-ultimatum kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) batas waktu toleransi kembali bekerja hingga akhir pekan ini. Selasa (05/01)
Peringatan atau ultimatum tegas tersebut terkait kembali masuk kerja bagi aparatur sipil negara dilingkungan Pemda Kabupaten Sorong tersebut disampaikan Sekda sebagai bentuk kebijakan agar segera kembali berkantor dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya paling lambat diakhir pekan perdana awal january 2016, sebab diakui masih banyak aparatur sipil negara yang sedang mengisi liburan diluar daerah dimasa akhir tahun 2015, tegasnya.
Ditambahkan Albertho Solossa, jika peringatan dimaksud tidak ditaati, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya sebagai pembina kepegawaian akan memberikan sangsi tegas sebagai bentuk pembinaan.
Sekda menyebutkan, dari beberapa laporan kepala SKPD sebagai pembina kepegawaian ditingkat SKPD masih ada pegawai yang belum hadir, sehingga untuk itu diberikan kebijakan batasan waktu toleransi hingga akhir pekan diawal January 2016, pungkas Sekda. Red