Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Sekda Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M.Si, meminta, kepada setiap SKDP (satuan kerja perangkat daerah) harus kerja lebih serius. Artinya, kita bekerja mana menjadi hak kita dan mana yang menjadi hak masyarakat, ujarnya, Rabu (26/8).
“Jika kita bekerja dengan jujur, lanjut Solossa, agar bagaimana bisa menghindari berbagai kebocoran sehingga apa yang kita kerjakan kedepan bisa tercapai,” tandasnya.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perizinan, ke depan dengan model pelayanan birokrasi harus dipangkas. Tentunya segala hal yang berkaitan dengan masalah perizinan akan dilakukan melalui pelayanan satu atap saja.
Dewan Perwakilan Daerah telah menyetujui adanya satu badan baru melalui Perda, yang namanya Badan Pelayanan Terpadu di Bawah Satu Atap. Jadi terkait dengan perizinan apapun akan melalui badan tersebut, sehingga bisa terkonsentrasi dalam satu pelayanan yang lebih optimal dan evektif dan evisien, beber Sekda Solossa.
Ia menambahkan, untuk penempatan personil pada lembaga itu harus jujur. Apalagi terkait dengan masalah pemungutan, tentunya kembali bagaimana peranserta pimpinan SKPD terhadap para staf yang akan melakukan kegiatan pemungutan, baik pajak maupun retribusi daerah saat berada di lapangan nanti. (rim/Red)