Sehari Polres Sorong Berangus 2 Tempat Penyulingan Milo

Lensapapua, Perang terhadap peredaran minuman keras ilegal masih gencar dilakukan jajaran Polres Sorong.

Kali ini 2 tempat sekaligus di Kelurahan Majaran Distrik Salawati digerebek polisi dan dimusnahkan, Selasa (20/9/2022).

Di lokasi pertama polisi mendapati barang bukti antara lain 2.000 liter nira atau bahan baku untuk membuat minuman lokal cap tikus, dan sejumlah peralatan untuk penyulingan.

Sedangkan di lokasi ke dua hanya didapati 250 liter nira yang akan difermentasi.

Setelah memusnahkan nira, petugas membakar semua peralatan dan barang bukti lainnya di lokasi. Dok/res

Polisi segera memusnahkan nira dan membakar kedua lokasi berikut barang bukti lainnya. Medan yang  ditempuh sangat berat dan cukup menyulitkan petugas sehingga tidak berhasil mendeteksi jalur pelarian para pelaku penyulingan. red

Exit mobile version