Lensapapua, Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong berhasil membongkar modus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan lewat jasa pengiriman.
Sabtu (24)8/2019), Satres Narkoba Polres Sorong mendatangi sebuah outlet agen jasa pengiriman di seputaran HBM Kota Sorong, setelah sebelumnya memperoleh informasi adanya pengiriman sabu ke wilayah Sorong.
Dihadapan saksi, yang juga pengelola jasa pengiriman, Satres Narkoba mendapati sebuah paket kiriman dengan nama penerima Maya Sari berikut nomor ponsel yang ditulis pada karton pembungkus paket kiriman.
Setelah sepakat, paket tersebut dibongkar dan ternyata berisi 2 buah celana jenis jeans panjang berwana biru dan pendek berwarna hitam.
Ketika diperiksa lebih lanjut didapati 7 paket sabu seberat sekira 1 gram pada masing-masing celana.
Kasatres Narkoba Polres Sorong, AKP Farial Ginting, S.IK kepada wartawan membenarkan temuan tersebut.
“Jadi totalnya ada 14 paket dengan berat kotor 14 gram. Paket-paket kecil tersebut diselipkan pada bagian pinggang belakang celana yang kemudian dijahit ulang”, jelas Ginting.
Saat ini barang bukti berupa 14 paket sabu-sabu diamankan di Mapolres Sorong sedangkan baik pengirim maupun penerima belum dapat diungkap. red