Lensapapua– Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi dasar yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sorong, yang akan dilaksanakan dari tanggal 16-25/9-2013 Dengan diikuti 40 orang peserta, turut dihadiri Kepala Satpol PP Provinsi Papua Barat dan Kepala Satpol PP Kota Sorong, Resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono,S.Sos M,Si. Senin 16/9, di Aula Diklat Kilo 8 Sorong.
Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan Apresiasi nya kepada Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Sorong yang telah melaksanakan kegiatan ini, Dengan harapan agar semua anggota Satpol PP dapat melaksanakan tugas dengan baik serta dapat mengemban Amanah serta aturan Undang-Undang yang sudah ada.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 13 dan 14 huruf b dijelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan ketertiban Umum dan ketertiban Masyarakat, serta diperjelas lagi pada pasal 27 ayat 1 huruf c dijelaskan lagi bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban,memelihara ketenteraman dan ketertiban Masyarakat. Maka untuk memenuhi kewajiban tersebut, dibentuk lah Satuan Polisi Pamong Praja ( SatpolPP).Imbuhnya.
Satpol PP adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diberikan tugas untuk membantu Kepala Daerah, mengawal pelaksanaan Perda, menyelenggarakan ketertiban Umum,memberikan ketenteraman dan memberikan perlindungan bagi Masyarakat serta berkewajiban melakukan tindakan non Yustisia terhadap warga Masyarakat.
Bagi Aparatur atau badan Hukum yang melakukan pelanggaran atau peraturan Daerah atau peraturan Kepala Daerah perlu dibekali dgn pendidikan dan pelatihan dasar yang kompeten.Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) Nomor 38 Tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dasar PolPP dimana dukungan untuk peningkatan kapasitas dan profesionalisme PolPP dengan memberikan motivasi kerja dan pendidikan pelatihan kompetensi dalam menangani masalah dilapangan, sehingga SatpolPP menjadi sosok yang professional yang dibutuhkan oleh Masyarakat.
Diharapkan kepada seluruh peserta agar kira nya dapat memberikan daya dukung dalam melaksanakan tugas-tugas Satpol PP yang lebih baik kedepan nanti nya.Serta melalui pelatihan dasar ini yang akan dibekali dengan Tupoksi dari Satpol PP, siap sebagai sosok Aparatur yang dibutuhkan Masyarakat sebagai teman, Bukan sebagai lawan. Pungkasnya. ( Red )