Lensapapua, Biak – Satuan Lalulintas Polres Biak Numfor sementara melaksanakan Operasi Patuh Matoa 2020 yang merupakan Operasi Cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Adha dan operasi terpusat yang dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia, dan akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak 23 – 5 agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Biak, AKP Junan Plitomo K, S.Sos., MH., menjelaskan dalam pelaksanaan operasi patuh ini anggota Satlantas tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis sesuai petunjuk dari pimpinan teratas.
“Sasaran operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat dalam beradaptasi kebiasaan baru ditengah situasi pandemi covid-19, kita menghimbau untuk masyarakat selalu menjaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan jika beraktivitas di luar maupun sampai kembali ke rumah,” ujarnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Jumat (24/07/2020).
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat selalu mentaati aturan lalu lintas, selalu menggunakan helm untuk pengendara roda dua,selalu periksa keamanan kendaraan misalnya ban, spion, serta kelengkapan surat-surat SIM maupun STNK.
“Jangan berkendara saat dibawah pengaruh minuman beralkohol untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan diri kita maupun orang lain,” katanya
“Pelanggaran yang banyak adalah tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Untuk hari pertama kemarin yang sudah kami tindak dan diberi teguran yaitu ada 15 pelanggaran, dan hari ini ada 23 pelanggaran, dan ini akan kami lakukan setiap hari. Selain melakukan swiping kelengkapan kendaraan, kami juga akan melakukan himbauan, sosialisasi kepada masyarakat terkait adaptasi tatanan kehidupan baru di masa pandemi covid-19,”jelas Kasat Lantas.
Ia berharap masyarakat bisa terbiasa dan beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam beraktivitas ditengah pandemi covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan.
“Operasi patuh ini kami laksanakan secara prefentif, persuasif tetapi humanis, untuk pelanggaran kami tindak dengan memberikan blanko teguran, dan jika dalam pemeriksaan berikut kedapatan masih melanggar maka akan langsung kami tilang,” pungkas Kasat Lantas.