Rincian Dokumen Data Analisa Kegiatan SKPD

banner 120x600
banner 468x60

20150226_095913

Lensapapua – Rincian dokumen yang berbentuk data dianalisa, apakah data tersebut logis atau tidak. Hal tersebut terkait dengan dokumen rencana pembangunan daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat.

banner 325x300

Bahkan banyak mengasumsikan kalau bisa dikasih uang, padahal kewenangan-kewenangan seperti ini dibatasi, ujar Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si di Aimas, Kamis (26/2).

Cakupan seperti ini harus bisa kita pahami otonomi itu hanya sampai di tingkat provinsi dan bukan ke tingkat kabupaten/kota.  Seperti pelimpahan pembelanjaan infrastruktur atau pembelanjaan dana Otsus misalnya, kata Bupati Malak, kita di kabupaten hanya ada di dalam bagian itu saja.

Kalau kita proaktif dalam mengkonsultasikan program tersebut ke pusat maka setiap tahun kita tidak dapat apa-apa, bahkan juga hanya sekedar terima kasih saja,  dan itu kenyataan yang terjadi selama ini, katanya.

Kita harus pahami bahwa APBD itu adalah belanja modal untuk pembangunan daerah,”jangan kita menggunakan dana ini untuk belanja non modal seperti belanja SKPD tidak boleh.” Ketika ada pemeriksaan BPK apakah kita mendapat disclemer atau tidak, tanyanya.

“Jangan kita membuat hal-hal yang menjadi sorotan publik. Dan begitu pula hasil pembangunannya seperti apa, karena apabila kita tidak memahami bahwa APBD itu adalah belanja normatif pembangunan yang harus lebih belanja bukan modal,”beber Bupati Malak.

Kepada semua SKPD tanpa terkecuali harus menekan biaya dari seluruh kepentingan yang ada, dan ditempatkan pada posisi untuk belanja modal. Ini sudah dibuktikan pada periode lima tahun pertama saya menjabat bupati dimana APBD kita di Kabupaten Sorong minim.

Posisi seperti ini harus dimengerti. Mengelola pemerintahan ini bukan sesuatu karena kepentingan untuk saat ini, ketika pembahasan di tingkat nasional, kementerian terkait di bawah Menteri Ekonomi, Keuangan dan Industri, Kabupaten Sorong keluar dari kemiskinan infrastruktur. Hal tersebut yang telah kita buat pada lima tahun yang lalu, jelas Bupati Malak.

Kepada seluruh SKPD dan pihak DPRD agar lima tahun ke depan untuk lebih baik, sehingga akan mempengaruhi untuk menaikan pertumbuhan daerah. Dengan demikian agar apa yang ingin dicapai itu akan nampak.

Berbagai kebijakan mengarah kepada program yang terukur dalam membuka isolasi daerah dengan belanja APBD kita maka APBN akan bertambah. Misalnya kita gunakan APBD untuk membuka akses jalan senilai Rp 2 miliar maka  alokasi anggaran yang akan dibiayai melalui dana APBN akan diberikan semakin besar.

Tapi semangat kita tanpa memperhitungkan rasio pertumbuhan daerah  dan posisi APBD dalam memberi peluang untuk pembelanjaan tadi maka akan menjadi masalah bagi kita, pintanya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses