banner 468x60

Release Akhir Tahun Polres Biak, Jumlah Tindak Pidana Tahun 2019 Menurun

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Lensapapua, Biak – Kapolres Biak numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK, M. Si, bersama jajarannya gelar press rilis akhir tahun 2019, di Ruang Media Center Polres Biak, Selasa (31/12/2019). Dalam press rilis ini Kapolres menyampaikan bahwa jumlah terjadinya tindak pidana di Biak numfor selama tahun 2019 cenderung menurun menjadi 524 kasus dengan presentasi penyelesaian 78 %, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk Jumlah Tindak Pidana tahun 2019 yang dilaporkan terdapat 524 kasus, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 538 kasus, kata Kapolres

Kapolres mengatakan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak numfor didominasi tiga jenis perkara yaitu pencurian biasa, penganiayaan dan perlindungan anak, yang 75% penyebabnya dilatarbelakangi oleh minuman keras (miras).

Untuk kasus narkoba di Biak, Polres Biak numfor sudah menangani enam kasus, tersisa satu kasus yang masih dalam tahap penyidikan, dan lima kasus sudah tahap 2.

Untuk kasus korupsi ada enam perkara yang sedang ditangani Polres Biak numfor, empat kasus masih P19, 1 kasus yang telah dinyatakan lengkap P21 yaitu kasus korupsi Raskin, serta satu kasus masih tahapan sidik.

Sementara itu untuk gangguan lalu lintas kasus lakalantas dari januari hingga desember terdapat 233 laka, 14 diantaranya meninggal dunia, luka berat 197, luka ringan 213, ditaksir kerugian materil Rp 476.300.000. Dalam operasi operasi yang dilakukan setahun ini terdapat 871 pelanggaran dengan denda tilang Rp 65.550.000, laka lantas di Biak dilatar belakangi oleh miras, batas kecepatan, tidak tertib dan kondisi kendaraan.

“Untuk hal lainya seperti konflik sengketa tanah masih ada yang ditangani kalau untuk konflik agama sampai saat ini tidak ada,” Lanjutnya.

Menurut Kapolres, kebiasaan masyarakat mengkonsumsi minuman keras ini sangat mengganggu situasi kamtibmas, walaupun berbagai langkah yang sudah berulangkali dilakukan Polres Biak, baik pendekatan sambang dan lain-lain yang dilakukan oleh satbinmas akan tetapi belum mengena, hal ini juga disebabkan karena jumlah personil yang masih sedikit.

“Kami sadari karena jumlah kami masuk sedikit, oleh karena itu Polres Biak numfor merangkul semua tokoh-tokoh masyarakat yang ada, kita ajak untuk memerangi miras di Biak numfor, agar tidak menjadi momok atau tidak menjadi penyebab dari terjadinya gangguan kamtibmas,” Ujarnya.

Kapolres berharap kedepan Polres Biak numfor akan terus melakukan inovasi inovasi baru dalam menghadapi berbagai hal yang terjadi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Biak numfor, karena dengan situasi yang kondusif bisa menjadi modal dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.