Lensapapua– Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klow, SH., S.PAK., menjelaskan terkait APBD Kabupaten Sorong tahun 2016 yang sudah disahkan melalui sidang Paripurna dewan, harus direvisi/dirobah kembali.
Kata Adam, ini bukan satu unsur kesengajaan dilakukan, meskipun APBD sudah disahkan, tetapi dengan adanya petunjuk dari pemerintah pusat, tentu kita didaerah harus tunduk pada aturan pemerintah pusat. Sehingga APBD kita akan mengalami pengurangan ratusan Milyar, kata Adam.Rabu 27/1)
Menurut Adam, pengurangan APBD itu terjadi karena beberapa sumber-sumber APBD yang disuplai dari pusat mengalami pengurangan, hal ini bergejolak juga karena dipengaruhi harga Minyak dunia yang sedang jatuh, sehingga Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH-Migas) yang akan kita terima juga menjadi berkurang, dan DBH Migas itulah yang menjadi salah satu sumber APBD Kabupaten Sorong untuk menunjang semua kegiatan pembangunan yang ada didaerah ini, jelas Adam.
Ditambahkan Adam, dengan pengurangan besaran jumlah APBD Kabupaten Sorong tahun 2016 ini, secara otomatis akan berpengaruh kepada seluruh kegiatan-kegiatan dimasing-masing SKPD.
Oleh sebab itu persoalan ini sudah kita bahas bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, dan kita harus tetap berjiwa besar menerima hal ini, meskipun setelah direvisi masih harus diparipurnakan atau tidak, karena limit waktu yang berikan cukup singkat, dan soft copy APBD sudah ada di Departemen Keuangan RI dan harus segera direalisasikan.
Kita berharap, kalau semua ini bisa segera terealisasi, maka pada bulan Pebruari mendatang DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah dibagi keseluruh SKPD, harap Adam. Red