Lensapapua– Pertemuan internal antara pemerintah daerah Kabupaten Sorong dengan pihak perusahaan PT.Inti Kebun Sawit (IKS) membahas tentang SK Bupati Sorong atau payung hukum didalam mengembangkan perkebunan yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap persiapan pembangunan, Kata Wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono, S,Sos.M,Si.Kamis 02/10.
Dalam penyampainnya Wakil Bupati mengharapkan agar perusahaan yang nantinya akan beroperasi di Distrik Seget dan sekitarnya bisa berjalan sesuai dengan harapan dari pemerintah daerah dan masyarakat, olehnya itu Ia menghimbau agar persoalan menyangkut ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat dapat didiskusikan,dibahas dengan baik, ujarnya dihadapan jajaran Pemkab Sorong dan seluruh tim dari perusahaan PT.IKS.
Dijelaskannya, hal ini sangat penting untuk disosialiasikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami serta menerima aturan-aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai ada masyarakat yang kritis dan kita layani, akhirnya kita bisa terjerembab dalam aturan yang sudah diberlakukan tersebut, jelas Wakil Bupati.
Apalagi perkebunan kelapa Sawit ini sudah ada yang beroperasi seperti di Distrik Klamono, Distrik Moisegen dan yang baru memulai kearah Distrik Seget dan sekitarnya, tetapi kendalanya menyangkut dengan ganti rugi tanaman tumbuh, olehnya itu perlu disampaikan kepada bagian hukum agar dapat memilah,menterjemahkan mana kebun untuk masyarakat dan mana kebun untuk investasi, hal ini perlu dipertegas agar jangan sampai terjadi overlap dengan aturan yang ada, dan “aturan yang sudah diberlakukan kepada masyarakat diKlamono dan Moisegen harus juga diberlakukan pada Distrik Seget”, jangan dibeda-bedakan agar tidak menimbulkan masalah baru, tegasnya.
Ditegaskannya, kita harus bisa membedakan ganti rugi tanaman tumbuh dengan ganti rugi tanaman tumbuh untuk kepenting investasi, karena tanaman tumbuh investasi pada dasarnya akan dikembalikan juga pada masyarakat sebagai pemegang hak ulayat, disamping sebagai investasi yang nantinya bisa membuka lapangan kerja baru, menambah penghasilan baru dan kesejahteraan yang akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri, pemerintah hanya menerima PAD nya saja, tegasnya.
Dengan demikian sangat diharapkan agar melalui pertemuan ini kiranya kita semua baik itu pemerintah daerah, pihak perusahaan maupun masyarakat agar dapat saling bergandengan tangan menyatukan persepsi demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sorong yang kita cintai ini, pungkas Wakil Bupati. (Red)