Lensapapua, Biak – Sat Lantas Polres Biak numfor berhasil menjaring 13 pelanggaran lalulintas pada razia rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor di depan Mako Polres Biak numfor, Kamis (16/1/2020).
13 pelanggaran tersebut diantaranya enam peengendara tidak menggunakan helm, empat pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan dan tiga kendaraan lainnya yang tidak dipasangi TNKB.
Kasat lantas Polres Biak numfor Iptu Lamasi S.IP mengatakan Razia kelengkapan kendaraan ini rutin dilaksanakan Satlantas Polres Biak numfor dengan sasaran penertiban pelanggaran berlalulintas dan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan bagi pengendara bermotor dan untuk menekan angka kecelakaan di Biak numfor.
“Razia ini rutin kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan di Biak, agar pengguna jalan sadar akan keselamatan diri dengan mematuhi peraturan lalulintas,” Tuturnya.
Melalui razia kelengkapan kendaraan ini Kasat lantas berharap kepada masayarakat Biak numfor selaku pengguna jalan agar bisa tertib berlalulintas, selalu mengedepankan keselamatan dan harus memeiliki surat surat kendaraan yang lengkap dalam berkendara.
“Saya harap masyarakat tertib berlalulintas, harus memiliki kelengkapan surat kendaraan, yang pake motor gunakan helm standar, jangan balap balap dijalanan, ini demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain juga,” Pungkas Kasat lantas.