Lensapapua– Operasi rutin ini dilaksanakan kemarin dikilometer 18 Sorong, dimana dari operasi satu jam tersebut, Satlantas Polres Kabupaten Sorong, berhasil mengamankan 20 unit kendaraan bermotor roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat, karena pengendara tidak melengkapi diri dengan dokumen kelengkapaan kendaraan.
Informasi ini disampaikan Kapolres Kabupaten Sorong, AKBP E. Zulpan M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kabupaten Sorong, Ipda Fransiskus Ansiga, yang ditemui kemarin di kantor Polres Kabupaten Sorong di aimas.
Lebih jauh Ansiga menjelaskan, dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Sorong pengguna kendaraan bermotor agar sebelum berkendara bisa melengkapi semua dokumen kendaraan, serta memeriksa kondisi kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan, karena kecelakaan bisa dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan.
Ansiga juga menjelaskan dalam operasi rutin ini, ditujukan agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sorong dimana selama beberapa waktu terakhir angka kecelakaan terus mengalami peningkatan.( LH )