Lensapapua, Supiori – Dalam rangka ciptakan pilkada yang aman dan damai menjelang agenda tahapan pilkada Kabupaten Supiori 2020, Polsek Supiori selatan melaksanakan razia dirumah masyarakat yang diduga menjual minuman keras di Kepulauan Aruri. Jumat (20/11/2020).
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat ,yang langsung ditindak lanjuti Kapolsek Supiori Selatan dan memerintahkan anggota razia di rumah masyarakat yang diduga menjual minuman keras.
Dalam razia Polsek Supiori selatan yang dipimpin Kapolsek Supiori Selatan bersama anggota piket polsek supiori selatan berhasil mengamankan 165 botol dengan merek anggur merah (Amer) di 2 rumah masyarakat yang diduga menjual minuman keras.
“Kapolsek Supiori Selatan Ipda Anasrul polres menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan razia miras tidak lain dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan pilkada serentak dipapua khususnya di kabupaten supiori,dimana mayoritas permasalahan disini didasari oleh minuman keras”,Ungkap Kapolsek.
“Dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan, tidak hanya razia dirumah-rumah diduga menjual minuman keras saja,tapi akan dilaksanakan razia kendaran yang akan menuju wilayah polsek supiori selatan .”Tambah kapolsek.