Lensapapua– Asisten II bidang ekonomi sosial dan pembangunan Setda Kabupaten Sorong H.Abd.Gani Malagapi, S,Sos.M,Si. Pimpinan rapat yang berlangsung diruang Pola, turut dihadiri Kabulog Sub Divre, pihak BPS serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan rapat ini untuk menindak lanjuti rapat yang dilakukan oleh para kepala Badan urusan Logistik (Bulog) se-Papua Barat di Manokwari, tentang penyusunan atau struktur tim koordinasi Beras Miskin (Raskin) kabupaten, kata Malagapi, usai melaksanakan rapat. Kamis (18/12).
Lanjut dijelaskannya, bahwa SK tim koordinasi sebelumnya itu melibatkan wakil ketua dan sekretarisnya ada dari pihak Bulog, tetapi hasil rapat yang dilaksanakan di Manokwari tersebut, mereka keluar dari struktur tersebut, karena Bulog sebagai pelaksana tidak boleh masuk dalam tim tersebut, jelas Malagapi.
Kemudian rapat ini juga membahas tentang ketepatan pendistribusian Raskin tersebut kepada yang berhak menerima, yang dalam pengertiannya kita akan mendata ulang atau memperbaharui data base nya kembali, karena data Raskin tidak bisa bertentangan dengan data atau nama-nama yang berhak menerima 3 kartu yang diberikan oleh Presiden Jokowi-JK, beber Malagapi.
Oleh karena itulah perlu dirapatkan kembali untuk menselaraskan data base tersebut, agar tidak terjadi penggandaan, jadi pada intinya data warga masyarakat yang menerima Raskin itulah yang nantinya juga akan menerima kartu Sehat, kartu Pintar dan kartu jaminan perlindungan sosial tersebut, karena kartu yang digunakan saat ini adalah data base dari BPS.
Sementara data yang ada dari BPS, bisa berubah sewaktu-waktu dikarenakan perpindahan atau meninggal dunia, atau bisa saja yang dulunya warga tersebut dikategorikan miskin, tetapi dengan uapayanya bisa saja ada peningkatan perekonomiannya dan pendapatannya sudah mulai membaik tetapi masih berhak menerima Raskin, seperti kenyataan yang terjadi ada warga masyarakat datang menerima Raskin dengan menggunakan perhiasan emas yang lumayan, dengan menggunakan kenderaan roda dua bahkan roda empat dan lain sebagainya, ujar Malagapi.
Olehnya itu, perlu dilakukan rapat ulang untuk pemutahiran data kembali dengan melibatkan semua stakeholder terkait, seperti BPS, kantor pemberdayaan masyarakat, pihak pemerintah daerah selaku tim Raskin, Bulog. Untuk bekerjasama membahas pemutahiran data tersebut, supaya data itu bisa reel dan tidak ganda. Ungkapnya.
Menurut Malagapi, pembahasan ini akan dilaksanakan kembali pada awal Januari tahun 2015 mendatang, untuk mencari mencari waktu yang tepat, untuk turun langsung kedistrik-distrik, dan sesuai dengan jadwal dari pusat sudah ada bahwa BPS akan melakukan pendataan ulang pada awal tahun ini.
Ditambahkan Malagapi, untuk ditahun 2015 mendatang mau tidak mau masih menggunakan data base yang lama yang nantinya akan dirubah supaya data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan lain, Apalagi konpensasi BBM saat ini masih rumit ada yang menerima Raskin tapi tidak mendapatkan uang, tetapi kalau program yang sekarang ini penerima Raskin dan uang harus terima setiap bulannya, olehnya itu kita butuhkan data yang benar-benar reel, kalau tidak, maka bisa menjadi bencana bagi pemerintah daerah nantinya, ujar Malagapi.
Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan pusat terkait data reel tersebut, karena saat ini ada dua versi yakni apakah disusun oleh Kemensos atau BPS. Hal inilah yang sangat penting untuk disinkronisasikan antara Sosial dan BPS lalu disatukan yang mana yang akan digunakan, pungkas Malagapi.(Red)