RANHAM Merupakan Sebuah Acuan/Warning Bagi Pelanggaran HAM

banner 120x600
banner 468x60

Lodewiek Kalami, SH.,M,Si. Kabag Hukum

Lensapapua–  Lodewiek Kalami, SH.,M,Si.Kepala bagian Hukum Setda pemerintah daerah Kabupaten Sorong, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengukuhan dan pembekalan bagi panitia Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM), terkait dengan peningkatan pemenuhan HAM masyarakat di Kabupaten Sorong sangat penting, katanya. Kamis (13/11)

banner 325x300

Karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tupoksi masing-masing, tidak boleh melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), seperti contoh bidang Pendidikan harus bisa memperhatikan bagaimana pendidikan anak usia dini, SD, SMP,SMA sampai pada pendidikan diperguruan tinggi, kata Lodewiek.

Karena Rancangan HAM menjadi sebuah pedoman agar tidak terjadi pelanggaran HAM, umpamanya dalam sebuah perusahaan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan, maka kita harus lihat apakah pelanggaran tersebut diakibatkan oleh sikaryawan atau oleh pihak perusahaan, ini harus jelas, katanya.

Oleh karena itu RANHAM ini akan menjadi acuan atau merupakan sebuah warning bagi kita semua untuk bagaimana kita berupaya agar tidak terjadi pelanggaran HAM bagi masyarakat manapun, terutama bagi masyarakat kita yang ada di Kabupaten Sorong ini, jelasnya.

Kita berharap melalui pelaksanaan kegiatan RANHAM ini kedepan nlai-nilai dari HAM tersebut harus termuat didalam hati sanubari, sehingga diantara kita semua tidak terjadi pelanggaran HAM tersebut, pungkas Lodewiek. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.