Lensapapua– Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, MSi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PLTD membuat masyarakat Kabupaten pemekaran yang telah eksis dan berkembang di bawah kepemimpinan Wanma. Sejumlah aksi demo sebagai wujud dukungan masyarakat kepada Bupati mereka mengalir deras, bukan hanya bentuk aksi demo tetapi dukungan moril juga diberikan masyarakat kepada Bupati pilihan mereka itu.
Isak Arempele dari Dewan Adat suku Maya kepada media ini mengatakan, kami sangat kecewa dengan hasil keputusan Kejagung untuk Bupati Raja Ampat. Menurut kami itu bukan kesalahan Bupati , tetapi kesalahan pegawai Bupati yang menjadi pelopor pemda Raja Ampat. Seperti yang kami tahu dan telusuri kontrak dan kedatangan PLTD dari Surabaya ini kurang jelas kontraknya. Jelasnya.
Sebenarnya masalah ini bisa secara internal diselesaikan, namun tampaknya ada kelompok-kelompok yang tidak senang dengan kepemimpinan Wanma sehingga memprovokasi kasus ini. Selain provokasi, kemungkinan besar kelompok ini ingin merusak citra dan nama baik Bupati.
“Kami sangat kecewa dengan hal ini, sebab kami merasa selama ini Bupati telah melaksanakan visi misinya, program kerjanya dengan baik. Bahkan pembangunan di wilayah Kabupaten Raja Ampat sebagai wilayah pemekaran mengalami perkembangan yang cukup pesat, “kata Isak.
Ditegaskan Isak, mengacu dengan hal tersebut, kami merasa Bupati tidak mungkin melakukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan. Kami dari dewan adat suku maya, dan seluruh Raja Ampat pada umumnya berharap dan meminta agar Kejagung segera menarik kembali keputusan yang menetapkan Marcus Wanma sebagai tersangka. Karena banyak kepentingan dan permainan yang dimainkan kelompok-kelompok tertentu yang notabene bukan masyarakat asli Raja Ampat, untuk menjatuhkan Wanma. Kami sebagai warga masyarakat asli, justru sangat mendukung program Wanma sebagai Bupati. Kami menilai programnya sudah tepat sasaran bagi masyarakat,” tambah Isak dengan tegas. (asa/Red)