Lensapapua – Kapolres Sorong, melalui Kasat Lantas AKP Indra L. Sihombing mengngkapkan, ada sekitar 30 motor dari berbagai jenis atau merk yang ada hingga saat ini belum diambil pemiliknya.
Motor-motor tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh jajarannya beberapa waktu terakhir ini.
“Kebanyakan motor yang dirazia itu karena pemilik tidak bisa menunjuk surat atau kelengkapan kendaraannya sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan para pengendara juga tidak mematuhi aturan,” jelas AKP Sihombing di Mapolres Aimas belum lama ini.
Sebagai pengguna jalan umum yang patut dipahami bagaimana pengendara bisa mematuhi rambu lalu lintasnya dengan baik serta saling menjaga kenyaman dalam berlalu lintas. Sehingga untuk menghindari berbagai keselamatan di antara para pengendara dan itu yang terpenting untuk mendapat perhatian.
Sihombing berharap, kiranya masyarakat untuk lebih taat pada aturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pengguna jalan dalam berlalu lintas. Dengan demikian tidak menimbulkan masalah yang cukup signifikan terutama keselamatan di antara para pengendara tutupnya. (rim/Red)