Lensapapua– Sesuai dengan SK Gubernur Papua Barat,bahwa pemberlakuan upah minimum provinsi (UMP) harus diberlakukan per 1 Januari 2014.Kata Robby Tuhumury,Staf Divisi personalia PT.HIAS.Senin 17/2.
Sebagai salah satu staf dari PT.Henrison Iriana Arar Sorong (PT.HIAS)Robby merasa bahwa pemberlakuan pihak perusahaan terhadap karyawan/buruh yang bekerja pada perusahaan ini sangat kurang manusiawi.akhirnya mewakili karyawan/buruh Robby melaporkan hal ini pada pemerintah daerah kabupaten Sorong.
Penting untuk kita ketahui bahwa UMP tahun 2013 sebesar 1.720.000 maka untuk tahun 2014 naik menjadi 1.870.000.Akan tetapi kenapa pihak perusahaan belum memberlakukan UMP 2014 tersebut hingga sampai saat ini.Sementara untuk seluruh buruh yang ada di Indonesia khususnya di papua Barat telah tersirat dalam SK Gubernur tersebut bahwa upah diatas UMP harus disesuaikan.Jelasnya.
Instansi terkait disnakertrans kabupaten Sorong telah memberi arahan tentang Ijazah dari masing-masing buruh dengan besaran gaji berapa yang harus diterima,serta dengan pengalaman kerja yang sudah berapa lama harus disesuaikan.Terang Robby.
Untuk itulah kami sangat mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten Sorong dalam hal ini disnakertrans dapat menindaklanjuti pesoalan ini sesegera mungkin.kami berjanji untuk tidak melakukan aksi apapun yang dapat mengganggu stabilitas keamanan yang ada didaerah ini.Tegas Robby.
Dengan melihat kejadian ini kami mohon dengan sangat agar dinas tenaga kerja dapat segera mengambil tindakan,karena jika kita tinjau,seolah-olah pihak perusahaan tidak menghargai pemerintah daerah dalam hal ini Dinas tenaga kerja.Katanya.
Karena menurut Aturan apabila pihak perusahaan merasa tidak mampu memberi upah pada karyawannya sesuai standar UMP maka pihak perusahaan harus mengajukan surat pernyataan tidak mampu atau menolak UMP tersebut kepada dinas tenaga kerja setempat.Akan tetapi kenapa pihak perusahaan tidak lakukan hal itu.Terangnya.
Sementara karyawan/buruh yang masih aktif hingga saat ini berjumlah 1.097 Orang,dan rata-rata sudah bekerja diatas 5 tahun.Perlu untuk kita evaluasi bahwa kontribusi dari berbagai hal yang diberikan pemerintah daerah pada perusahaan ini juga sudah cukup banyak.Sehingga seharus nya memprioritaskan karyawan terlebih dahulu,ternyata malah terkesan seolah-olah pihak perusahaan menginjak-injak.Ada apa sebenarnya dibalik semua ini.Jelas Robby.(Red)
Semoga semua program selalu berpihak kpd kepentingan masyarakat, setiap pemimpin selalu senang ketika rayatnya sejahtera baik dari segi kesehatan,pendidikan dan Rumah layak huni. karna APBD thn ini sangat besar yaitu 1,4 triliun. saya hanya mengharapkan semoga setiap SKPD harus mengunakan dgn baik dan dapat di pertangungjawabkan dgn baik.