Lensapapua, Ratusan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolsek Salawati, Kabupaten Sorong, Sabtu (1/10/2016).
Kapolsek Salawati, AKP Dayat, SH mengatakan, jajarannya gencar melakukan penertiban terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna mencegah tindak kriminal yang pada umumnya dipicu oleh konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Salawati”, papar Kapolsek.
Meski medan yang cukup sulit, tapi jajaran Polsek Salawati berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal. “Para pelaku berhasil meloloskan diri karena mereka lebih menguasai medan. Namun tidak menyurutkan langkah kami”, tegas Dayat.
Pemusnahan kali ini didominasi miras lokal jenis cap tikus dan saguer (bahan pembuatan cap tikus), yang diamankan dari peracik lokal dan sejumlah toko yang nekat menjual miras tanpa ijin.
Dayat mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama terkait pembarantasan miras di wilayah hukum Polsek Salawati. “Kami menyediakan call center untuk merespon dengan cepat laporan dari warga”, kata Kapolsek. red