Lensapapua- Reserse Kriminal Polres Sorong Kota kembali berhasil mengamankan 2 pelaku begal motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kota sorong. Rabu (12/10)
Kepolisian Resor Kota pekan ini melaksanakan Press Release pengungkapan 2 tersangka begal yang salah satunya pernah melakukan penikaman di Jalan Ampi (Kampung Key) Komplek Surya Kota Sorong.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie Maith, yang diwakili Kabag Ops AKP Eko Yusmiarto, SIk didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fernando Saharta Saragi, SIk menyampaikan bahwa penangkapan 2 tersangka begal merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Sorong Kota dalam memberantas kejahatan jalanan di Kota Sorong.
Adapun modus ataupun cara kerja dari kedua pelaku tersebut dengan cara berboncengan yang satu sebagai joki dan yang satu sebagai Eksekutor yang bertugas menodong kemudian merampas tas dan barang barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan berupa pisau yang biasa dipakai untuk menodong korban, uang Rp 500.000 hasil begal, dan 2 buah handphone.
Kabag Ops, AKP Eko Yusmiarto juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan tidak lengah terhadap lingkungan sekitar.
Diharapkan dapat melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami kepada pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti. RED