Lensapapua, Biak, – Polres Supiori memusnahkan ratusan botol miras dalam razia selama bulan Januari hingga bulan Juli, Rabu (01/07/2020).
Kapolres Supiori AKBP I Made Budi Darma SE mengatakan minuman ini di dapat selama razia dari bulan Januari hingga bulan Juli 2020, yakni sebayak 365 botol/kaleng minuman beralkohol.
Adapun jenis-jenis miras yang dimusnahkan, Anggur merah orang tua 127 Botol, Mensen House 96 Botol, Anggur Merah Javan 58 Botol, Bir Draf 24 Kaleng, Bir Bintang 22 Kaleng, Wisky Vibe 12 Botol, Cap Tikus 6 Botol, Anggur Merah Kura Bangauw 6 Botol, Wisky Omrac Kecil 6 Botol, Wisky Omrac Besar 3 Botol, Rum Blango 3 Botol, Vodka Nine 2 Botol.
Dijelaskan bahwa, sekitar 80 persen tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Supiori didasari akibat minuman keras.
”Saya berharap dengan pemusnahan miras ini memberikan efek jera kepada penjual,dan tidak mengulangi lagi,” ujar Kapolres Supiori.