Lensapapua – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan 2015 diwilayah Hukum Polres Sorong, maka pada hari ini pihak Polres lakukan pemusnahan Minuman keras (Miras) yang disaksikan oleh Bupati Sorong beserta jajaran Polres Sorong. Selasa (26/5)
Kabag Ops Polres Sorong, Diaz Sasongko, dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan bahwa hasil yang dicapai selama pelaksanaan operasi “NE BULU 2014 dan Operasi Damai NE BULU 2014”, adalah sebagai berikut; Minuman Anggur merah sebanyak 10 Botol, Minuman cap Topi miring 9 botol dan Bir Anker sebanyak 13 karton. Minuman Cap Tikus (CT) 36 Jerigen dan CT 30 kantong plastik.
Sedangkan hasil yang dicapai selama pelaksanaan giat rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Pol Air Polres Sorong adalah sebanyak 210 Jerigen minuman local (CT).
Maka total taksiran nilai barang bukti Miras hasil operasi NE BULU, dan operasi Damai NE BULU tahun 2014 serta giat rutin yang ditingkatkan Polres Sorong senilai, Rp. 634. 260, 000,-. Jelas Diaz.
Menurut Diaz, selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan barang sitaan minuman keras untuk golongan B dan C, yakni minuman keras ber-alkohol tinggi seperti Black Label, Civas dan lain sebagainya.
Sedangkan minuman CT ini biasanya didapatkan dari para sopir angkutan penumpang ke Teminabuan Sorong Selatan maupun kedaerah Tambrauw, yang biasanya dibawa maupun yang dikonsumsi oleh sopir tersebut, ujar Diaz. (Red)