
Lensapapua, Polres Biak Numfor menerima piagam predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 atas pemenuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Papua pada upacara yang digelar dilapangan Apel Mapolda Papua, Selasa (02/04/2019).
Upacara yang dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si dihadiri Wakapolda Papua, Ombudsman Perwakilan Prov. Papua, PJU Polda Papua dan Anggota serta ASN Polri Polda Papua sedangkan Polres yang menerima Piagam penghargaan yaitu Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Kerom, Polres Biak Numfor, Polres Kep. Yapen, Polres Merauke dan Polres Jayawijaya.
Piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 atas pemenuhan standar pelayanan publik tersebut diterima langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Papua berterima kasih kepada tujuh Kapolres yang berada di wilayah Polda Papua, yang mana telah berhasil menunjukan dedikasi dan loyalitas untuk melayani Masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya bangga kepada anggota Polda Papua khususnya Tujuh Polres yang mendapat penghargaan Kepatuhan Tinggi tahun 2018 atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Privinsi Papua. Harapan saya, bukan hanya tujuh Polres ini saja yang mendapat penghargaan tapi dari 23 Polres yang ada di wilayah Polda Papua seluruhnya mendapat penghargaan juga,” tutur Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si.
Lanjut Kapolda, Saya ingatkan ada tiga objek yang menjadi penilaian dari Ombudsman yaitu pelayanan SKCK, SIM dan SPKT untuk itu perlunya peningkatan dan inovasi pelayanan guna meningkatkan penilaian pelayanan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
“Jangan pernah kalian ragu dalam melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, berikan yang terbaik kepada masyarakat jangan pernah kalian bertanya pamrih kalau memang Negara tidak bisa memberikan sesuatu, tapi Tuhan yang maha mengetahui yang akan memberikan berkat dan pahala, “tegas Kapolda
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolres Biak Numfor yang didampingi Kasat Lantas, Kasat Intel dan Ka SPKT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Prov. Papua atas penghargaan yang diberikan, “semoga dengan ini akan lebih memacu semangat personil Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Mada.
Penghargaan ini juga tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
“Jadi saya atas nama Kapolres Biak Numfor dan jajaran menyampaikan terima kasih atas dukungannya selama ini,” tutur Kapolres. red/tribrata