Polres Biak Gagalkan Pengiriman 90 Kg Hand Sanitizer

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor berhasil menggagalkan pengiriman 90 KG “Antis” (Hand Sanitizer) atau cairan Antiseptic pembersih tangan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk membantu pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

banner 325x300

Sesuai dengan instruksi Pemerintah daerah dan Kapolres Biak Numfor untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan Alat pelindung diri baik Hand Sanitizer ataupun Masker pelindung mulut, tim pengawas Polres Biak Numfor langsung mengamankan 90 KG Antis yang sudah dipaket dan siap dikirim/dijual keluar Biak dengan tujuan Jakarta setelah mendapatkan informasi dari anggota dilapangan.

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahardian, SIK.,MH menjelaskan bahwa melalui pengawasan yang dilakukan tim Polres Biak Numfor terhadap penjualan Alat pelindung diri, baik Hand Sanitizer maupun Masker, diketahui bahwa ada salah satu toko di area Jalan Imam Bonjol Biak akan melakukan pengiriman Antis melalui pengiriman kargo Bandara pada Senin (16/3/2020).

“Kami mendapat informasi bahwa ada pengiriman Antis dari Biak ke Jakarta sebanyak 90 KG di kargo Bandara Biak, setelah melakukan pemeriksaan, kemudian kami melakukan pemanggilan dan klarifikasi pemilik toko”, ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Menurut klarifikasi Pemilik Toko, bahwa toko mereka memang memiliki akun Jual beli online dan menerima 27 orderan terkait handsanitizer untuk diperjualbelikan ke berbagai daerah di Indonesia dan 90 KG ini akan di jual ke Jakarta dengan alasan untuk menutupi nota pembelian barang yang dalam waktu perminggu harus terbayarkan.

Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa 90 KG Antis dan mengembalikan ke pemilik toko untuk langsung di Jual kembali ke Masyarakat Biak Numfor yang saat ini sangat membutuhkan untuk melindungi diri dan mendukung himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

Kasat Reskrim menambahkan, dengan adanya pernyataan status siaga darurat dari Bupati Biak Numfor tadi malam tentunya masyarakat Biak Numfor sangat membutuhkan ketersediaan Handsanitizer maupun masker di Biak sebagai upaya untuk membantu penyebaran virus Corona di Biak.

“Untuk itu kami himbau bagi pelaku usaha atau pedagan baik toko maupun Apotik untuk tidak melakukan penimbunan masker maupun handsanitizer dan menjualnya dengan harga normal agar tidak terjadi menimbulkan kepanikan yang berlebihan”, imbuhnya.

Ditegaskan juga bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terkait penjualan dan stok Masker maupun Handsanitizer di Biak Numfor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.