Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Di Kelapa Gading Biak

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Walau tengah fokus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19), Polres Biak Numfor tetap melaksanakan tugas pokoknya dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya, terbukti dengan dibekuknya pelaku pencurian yang terjadi di Kompleks Kelapa Gading pada Jumat 17 April 2020 lalu.

banner 325x300

Satreskrim Polres Biak Numfor menangkap pelaku ELK (21) ketika sedang duduk santai di Pondok depan rumahnya di Kompleks Kelapa Gading Sorido Biak pada Minggu (19/4/2020), sekitar pukul 20.00 Wit.

ELK diringkus Polisi akibat aksi pencuriannya di wilayah Kompleks Kelapa Gading pada Jumat 17 April 2020 sekitar pukul 14.00 Wit, yang mana pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang barang pemilik rumah.

Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, pihaknya langsung bergerak cepat melalukan penangkapan terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit speker, satu unit ampli player, 5 gram kalung emas, 3 gram Cincin emas dan satu unit kompor gas rinnai warna putih, sudah kami amankan di Mapolres Biak Numfor,” ungkap Kasat Reskrim.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.