Polda Papua Barat Daya Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Putusan Sidang PHPU Pemilukada di MK

Kasubsatgas Humas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Muhammad Irfan, SIK.,MH. Dok/red
Kasubsatgas Humas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Muhammad Irfan, SIK.,MH. Dok/red

Lensapapua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Imbauan ini disampaikan guna memastikan situasi di Papua Barat Daya tetap kondusif setelah keputusan yang dikeluarkan MK pada 5 Februari 2025 terkait sengketa hasil Pemilukada di 270 daerah.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsatgas Humas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Muhammad Irfan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati putusan MK. Ia mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan mendukung pemerintahan yang terpilih demi kelangsungan pembangunan di daerah tersebut.

“Pemilu telah usai, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan. Siapapun yang akan memimpin adalah yang terbaik bagi daerah. Kita wajib mendukung pemerintahan dengan tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif dan menghindari perselisihan antara masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Pol. Muhammad Irfan.

Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya memiliki tantangan besar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis. Polda Papua Barat Daya berharap tidak ada perpecahan akibat perbedaan pilihan politik, dan masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Papua Barat Daya dapat memahami pentingnya menjaga stabilitas daerah demi kemajuan bersama. Polda Papua Barat Daya juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di wilayahnya guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif setelah putusan MK terkait PHPU Pemilukada. red

Exit mobile version