Lensapapua, Perseteruan antara Bupati Sorong dan perusahaan kelapa sawit yang dicabut ijinnya mulai bergulir hari ini, Selasa (24/8/2021) di PTUN Jayapura, Papua.
Sesuai undangan, Panitera Pengganti PTUN Jayapura menghadirkan Bupati Sorong dengan agenda menjalani pemeriksaan persiapan.
Gugatan terhadap Bupati Sorong itu menimbulkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia melalui petisi online pada situs change.org.
Terhitung per tanggal 24 Agustus 2021 hingga pukul 20.30 WIT jumlah dukungan terhadap Bupati Sorong mencapai lebih dari 1.000 tanda tangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Tak hanya itu, sejumlah komunitas masyarakat adat di tanah Papua menggelar unjuk rasa menyatakan dukungan terhadap Bupati Sorong secara serentak di beberapa daerah antara lain Sorong, Manokwari, dan Jayapura.
Bupati Sorong, Johny Kamuru menghadapi gugatan di PTUN Jayapura oleh perusahaan kelapa sawit yang sebelumnya dicabut ijinnya karena kesalahan prosedural dan mengembalikan lahan operasional mereka kepada masyarakat hukum adat Malamoi sebagai pemilik hak Ulayat. red
Kami rakyat bersamamu Bpk Bupati. Jangan lupa mundur selangkahpun.