Lensapapua – Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si, meminta setiap perusahaan yang melakukan aktifitas usaha untuk melakukan analisa dampak lingkungan (Amdal).
Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Sorong itu terkait dengan pertanyaan wartawan sehubungan dengan adanya satu perusahaan kayu Somil yang beroperasi di Mariat Pantai, Distrik Salawati, terkesan tidak patut terhadap dampak lingkungan di sekitar perusahaan tersebut beroperasi.
“Aturan terkait dengan pengelolaan limbah semuanya sudah jelas. Jika kita jalankan sesuai dengan rujukan dari aturan tersebut saya kira tidak menjadi masalah,” katanya, Kamis (21/11).
Ia berharap setiap perusahaan dalam bentuk apapun harus memperhatikan amdal, dan yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah masalah kesehatan lingkungan di sekitar sebagai akibat dari pencemaran yang bersumber dari air, polusi udara dan lain sebagainya.
Dikatakan, berbagai hal yang perlu diperhatikan di mana perusahaan itu beroperasi, seperti menanam pohon, membuat talut dan tidak membuang limbah di sembarangan tempat.
“Jika terjadi pembiaran tentu akan menimbulkan masalah, dan sekarang bagaimana kita bisa mengatasi hal itu secara proporsional dan bisa dipertanggungjawabkan secara moril terhadap kehidupan manusia dan habitat lainnya yang ada di sekelilingnya,” ujarnya.
Terkait dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut, Malak mengakatan, Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup setempat tentu akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, dengan memberikan teguran pertama, kedua dan seterusnya.
“Jika tidak diindahkan oleh manajemen perusahaan maka konsekuensinya izin usahanya harus dicabut,” tegasnya. (Rim/Red)