Perpanjangan Masa Bhakti MRP Papua Barat Pelanggaran Besar dan Terselubung

banner 120x600
banner 468x60

robby-m-nauw-ketua-dpd-demokrat-papua-barat

Lensapapua–   Perkembangan politis yang menganut azas oportunitis, dalam pengertiannya lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan lainnya, khususnya menyangkut kepentingan masyarakat Papua, maka dipandang perlu memperpanjang masa bhakti Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.

banner 325x300

Hal ini boleh saja diberlakukan, tetapi harus ada jangka waktunya. Jika tidak ada penentuan waktu masa perpanjangan tersebut, maka pemerintah pusat sudah menyalahi aturan, kata Robby M. Nauw ketua DPD Demokrat Papua Barat, Rabu  (16/11)

Sebagai perwakilan rakyat yang mewakili seluruh masyarakat, Robby menilai masa bhakti MRP periode lalu sudah ber-akhir pada September lalu, kemudian diperpanjang kembali dengan masa yang tidak ditentukan, ini adalah sebuah pelanggaran besar dan terselubung yang tidak bisa dipandang enteng. Kata Robby.

Seharusnya dengan tindakan ini MRP masa bhakti yang baru sudah mengisi, karena masa bhakti MRP yang lalu sudah ber-akhir dan tidak memiliki kepentingan lagi, dan juga MRP yang lalu tidak memiliki kelebihan apa-apa. Mereka memiliki hak dasar yang sama dengan orang yang baru akan masuk.

Oleh sebab itu kata Robby, pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menentukan MRP baru untuk masuk mengisi.

Capaian kinerja MRP periode lalu sebenarnya tidak terlalu signifikan, karena tanpa perjuangan mereka, kepentingan rakyat Papua sudah diatur dalam MRP yang menjadi tugas pokoknya, sama hal nya dengan DPRD yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, hak budget dan membuat Raperda dan Raperdasus.

Meskipun diakui Robby, MRP berjasa dalam beberapa hal, tetapi hal pokok yang diatur dalam undang-undang MRP belum dilaksanakan sepenuhnya. Tetapi karena MRP baru dibentuk beberapa tahun lalu, sehingga bisa dimaklumi. Apalagi anggota MRP ini datang dari berbagai latarbelakang seperti mewakili tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya, yang dihimpun dalam satu lembaga yang namanya MRP yang mampu mengelola mereka, sehingga menjadi satu kekuatan yang luar biasa. Kata Robby.

Oleh sebab itu, menurut pandangan Robby, pemerintah pusat terkesan pilih kasih, diharapkan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri harus secepatnya meng-akhiri toleransi nya kepada MRP periode lalu, karena sudah jelas ini sebuah pelanggaran besar, jangan lah pemerintah menyuruh kita mematuhi semua aturan sementara mereka yang memulai melanggar aturan tersebut, pungkas Robby. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.