Lensapapua – Meskipun P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sorong baru diresmikan beberapa waktu lalu, tapi eksistensi pelayanannya sudah lama dilakukan. Demikian disampaikan, Dr. Likewati ketua P2TP2A, di Aimas belum lama ini. Sabtu (12/12)
Pelayanannya semua sudah tersentuh, baik masalah pencegahan, penanganan maupun hingga ke tingkat rehabilitasi. Seperti kala dalam pencegahannya kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian juga ada berbagai kampanye anti kekerasan maupun kegiatan penyuluhan hingga tahap rehabilitasi, ungkapnya.
Ia mengaku, selama ini P2TP2A sudah membangun kolaburasi lintas sektor dari semua kepentingan stakeholder, baik ada keterlibatan langsung pihak Kepolisian, bidang kesehatan, pendidikan, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya semua kita libatkan dalam rangka untuk mengantisipasi terkait dengan masalah kekerasan rumah tangga dan anak.
Selama ini P2TP2A Kabupaten Sorong tidak tinggal diam. Bahkan kami juga membangun sebanyak-banyaknya agar bisa melayani semua lapisan masyarakat.
Seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 di situ sudah jelas mengatur tentang Perlindungan Anak. Jika ada kasus anak terjadi untuk langkah awalnya harus dilaporkan ke P2TP2A secara internal, dan selanjutnya penanganan kasus kekerasan anak akan kita libatkan Konseling terkait bagaimana bisa diselesaikan.
Dengan demikian tidak serta merta kasus kekerasan sesama anak harus dilibatkan secara hukum. Jadi di sini peraan P2TP2A sangat penting dalam menyelesaikan berbagai masalah kekerasan dan lain sebagainya.
Peran P2TP2A juga bisa menjadi mediasi. Artinya, peran dia sendiri tidak menjustifikasi hukum yang benar maupun salah.
Kita tetap pada posisi mediasi bagaimana bisa menenangkan semua pihak, sehingga bisa ditemukan jalan keluarnya. Bahkan khusus di Kabupaten Sorong dimana ada kasus-kasus yang ada tidak sampai masuk dalam kategori kriminalitas tinggi.
Sementara yang sering terjadi, lanjut Likewati, menyangkut kasus-kasus kekerasan yang bersifat psikis saja, baik antara suami-istri. Ini mudah-mudahan menjadi suatu realitas keberadaan kami di P2TPA dengan membangun berbagai jaringan di semua pihak, sehingga kasus kriminalitas tinggi di daerah ini tidak ada, akunya.
“Yang sering terjadi dalam tataran yang sifatnya pengaduan saja terkait dengan hal yang bersifat psikologis, pencemaran nama baik atau menjatuhkan mental tidak sampai ke tingkat kekerasan,” jelas Likewati.
Tugas kita lebih terfokus pada pendekatan awal dengan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan-penyuluhan melalui metode pendekatan masyarakat hingga pada tingkat kampung, dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.Jadi, intinya kita harus mengenalkan dulu lebih awal tentang lembaga kita (P2TP2A) ini kepada masyarakat, sehingga mereka akan lebih paham lagi tentang tugas dan eksistensi dari organisasi ini, tambah Likewati. (Red)