Penyelidikan Akan Dilanjutkan Jika Ada Laporan Resmi Dari Tim Zetiba

Kabag Ops Polres Sorong. Kompol Henki Krisrianto
banner 120x600
banner 468x60
Kabag Ops Polres Sorong. Kompol Henki Krisrianto

Lensapapua–  Mewakili Kapolres, Kabag Ops Polres Kabupaten Sorong, Kompol. Henky Kristianto, mengatakan terkait pemaparan hasil temuan dibukanya kantor Disdukcapil Kabupaten Sorong, juga disertai asistensi dari pimpinan Polda Papua Barat.

Dan untuk lebih akuratnya lagi maka penyelidikan akan tetap di followup/dilanjutkan, kami membutuhkan laporan resmi dari pihak pasangan Zetiba. agar kami memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk menggali fakta-fakta hukum yang ada, kata Henki. Minggu (05/3)

banner 325x300

Permasalahan ini laporan awalnya kan baru dilaporkan ke pihak Panwaslu, karena dugaan awalnya lekspesialis kearah tindak pidana Pilkada. karena tindak pidana Pilkada adalah kewenangan dari Panwas.

Dikatakan Henki, surat rekomendasi sudah keluar dari Panwaslu yang menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan tindak pidana Pilkada, sehingga kalau ada pidana umumnya, maka yang menangani adalah kepolisian.

Diakui Henki, pada saat kejadian pihaknya sudah melakukan penyelidikan, akan tetapi kami membutuhkan kewenangan yang lebih tinggi. Dengan syarat pelapor harus melaporkan secara resmi sehingga kami bisa lanjutkan proses penyelidikan. bebernya.

Disinggung terkait pengeluaran surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti E-KTP  yang harus disertai rekomendasi dari kelurahan dan distrik, kata Henki jika kaitannya dengan penyelidikan, maka ada beberapa keterangan yang apa bila memiliki kekuatan hukum, akan dibutuhkan keterangan dari saksi ahli.

Sehingga pihak kepolisian hanya mencari fakta-fakta dari kegiatannya, baru dibawa ke saksi ahli. apakah perbuatan ini sudah benar dan sesuai dengan aturan. kata Henki. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses